• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jeratan Judol-Pinjol Renggut Masa Depan Siswa SMP: Alarm bagi Pendidikan Indonesia!

JPPI: Kasus di Kulon Progo Bukti Nyata Kegagalan Sistemik, Regulasi Digital Mendesak Diperketat!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
27/10/2025
0
Tragis! Anak SD Terjerat Judi Online: Kejahatan Digital Ancam Generasi Penerus!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan sebuahIroni yang menyayat hati: seorang siswa SMP di Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta, memilih mengasingkan diri selama sebulan penuh, bukan karena sakit atau masalah keluarga, melainkan karena rasa malu yang mendalam akibat terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan sebuah tamparan keras bagi sistem pendidikan dan pengasuhan karakter di Indonesia.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dengan lantang menyebut kasus ini sebagai cerminan kegagalan sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dan pengasuhan karakter, jadi bukan hanya kegagalan individu,” tegas Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji. “Fenomena ini menimpa banyak anak, tidak hanya yang viral ini saja.”

Ubaid menyoroti adanya celah besar dalam pengawasan dan pendampingan siswa oleh pihak sekolah dan orang tua. Bagaimana mungkin seorang siswa bisa beroperasi dalam dunia judol dan pinjol dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi?

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

“Ini menunjukkan pemerintah dan sistem regulasi digital juga tampak absen. Judi online dan pinjol beroperasi sedemikian hingga menyasar pelajar usia sangat muda, ini berarti regulasi dan penegakan hukum belum efektif,” kritiknya.

Lebih lanjut, Ubaid menyayangkan ketidakmampuan sekolah dalam mendeteksi atau mencegah kondisi ini sebelum berubah menjadi krisis.

“Dalam kasus ini, ada juga unsur stigma dan rasa malu yang membuat siswa enggan kembali ke sekolah. Ini menunjukkan bahwa lingkungan sekolah belum menciptakan ruang aman untuk siswa yang punya masalah,” ujarnya.

Baca Juga:
Konflik Agraria Pesisir Tangerang: Warga Tersudut di Tengah Ekspansi Proyek PIK 2

Kasus ini bukan hanya tentang seorang pelajar yang ‘terjebak’ pinjol dan judol, melainkan juga alarm terhadap kelalaian struktural dalam regulasi digital, penguatan karakter di sekolah, pengasuhan orang tua, dan sistem pendukung bagi siswa yang berisiko.

“Sekolah harus punya mekanisme untuk mengenali siswa yang berpotensi mengalami masalah non-akademik (kecanduan game, utang, pinjol) melalui guru BK, wali kelas, atau pengawasan teman sebaya,” saran Ubaid.

Ubaid mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat regulasi terhadap judi online dan pinjaman online yang menarget remaja. Pendidikan karakter dan literasi digital harus diintegrasikan dalam kebijakan pendidikan nasional, termasuk menjadi bagian dari standar kurikulum dan evaluasi.

“Kasus ini bukan hanya kegagalan individu siswa, melainkan kegagalan sistem: sekolah, orang tua, pemerintah, regulasi digital semuanya memiliki tanggung jawab. Sekolah harus segera bergerak, mendeteksi, mendampingi, mengintegrasikan pendidikan karakter dan literasi digital,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa SMP di Kokap, Kulon Progo, tidak masuk sekolah selama satu bulan karena malu terlilit utang akibat judi online dan pinjaman online. Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengungkapkan bahwa siswa tersebut meminjam uang dari teman-temannya hingga mencapai Rp 4 juta untuk judol dan mencicil pinjol.

“Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya. Uang itu juga digunakan untuk membayar pinjol yang digunakan untuk judol,” jelas Nur.

Kasus siswa SMP yang terjerat judol-pinjol ini adalah tragedi yang seharusnya tidak terjadi. Ini adalah panggilan mendesak bagi semua pihak terkait untuk berbenah diri, memperkuat sistem pendidikan dan pengasuhan karakter, serta melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.

Baca Juga:
Ironi Makan Gratis: Nasi Tak Layak Konsumsi Hantui Program Pemerintah!

Masa depan bangsa ada di tangan mereka, jangan biarkan mereka terjerumus dalam kegelapan!

Previous Post

Efisiensi atau Krisis? Target Pangkas Ribuan Karyawan Jelang Musim Belanja Liburan!

Next Post

Cikande Bangkit: Bebas Radiasi, Warga Kembali Aman!

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

26/12/2025
Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

11/12/2025
Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

09/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id