JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tewasnya 7 orang warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut) di Kamboja sepanjang tahun 2025. Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa sistem perlindungan pekerja migran Indonesia masih menghadapi tantangan serius yang perlu segera diatasi.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” tegas Puan dalam siaran pers, Jumat (17/10/2025).
Puan menyoroti bahwa praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.
Banyak calon pekerja migran yang dijanjikan pekerjaan legal justru mengalami nasib tragis, mulai dari penahanan paspor, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan kerja yang berat.
“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tutur Puan dengan nada prihatin.
Politikus PDI Perjuangan ini menekankan perlunya langkah terpadu untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran, yang mencakup:
– Pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran yang lebih ketat.
– Pengawasan ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja untuk mencegah praktik penipuan dan eksploitasi.
Baca Juga:
Air Mata di Aspal Jakarta: Ribuan Ojol Iringi Pemakaman Affan, Korban Rantis Brimob
– Kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban TPPO di luar negeri.
– Menggencarkan edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi yang rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” kata Puan dengan nada serius.
Data Mengkhawatirkan: TPPO Mengintai Pekerja Migran Indonesia
Sebagaimana diketahui, 7 pekerja migran asal Sumut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Para korban berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan kemudian dipekerjakan di bidang yang tidak sesuai dengan informasi awal yang mereka terima. Diduga kuat, mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat ada 7.027 kasus penipuan online sejak tahun 2021 hingga Februari 2025 yang sebagian memicu terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Dalam periode yang sama juga tercatat 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan angka tertinggi, menyumbang sekitar 23 persen dan 19 persen kasus, yang menunjukkan bahwa kedua wilayah ini masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara.
Baca Juga:
Kilang Pertamina Plaju Diperiksa: Audit Keamanan Nasional Dilakukan
Tragedi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
















