SERANG – Sebanyak 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang menerima bantuan pangan beras 20 kilogram per keluarga dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penyaluran bantuan yang berlangsung dari 19 hingga 31 Juli 2025 ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli.
Mumun Munawaroh, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, menjelaskan penyaluran dilakukan melalui kantor desa di setiap kecamatan.
“Setiap KPM menerima 20 kilogram beras,” ujarnya saat meninjau penyaluran di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga:
Ekonomi Banten Tunjukkan Tren Positif
Jumlah KPM penerima bantuan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 (85.434 KPM). Perbedaan ini juga disebabkan oleh perubahan sumber data; tahun 2024 menggunakan data P3KE Kemenko PMK, sementara tahun 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Total bantuan beras yang disalurkan untuk Kabupaten Serang mencapai 1.276.940 kilogram.
Sebelum penyaluran, DKPP, Dinas Sosial, dan perwakilan camat mengikuti sosialisasi di Kota Serang (4/7/2025), dan melakukan pengujian kualitas beras di Gudang Bulog Umbul Tengah (12/7/2025). Penyaluran simbolis dilakukan pada 21 Juli 2025 oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, berbarengan dengan peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.
Mumun menekankan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini disambut positif oleh Masinah (40 tahun), warga Desa Kebon Ratu, yang menyatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
Cegah Kejahatan Saat Mudik, Kapolri Ajak Masyarakat Berbagi Informasi dengan Polisi
“Terima kasih atas bantuan ini, sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
















