• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

17 Menit yang Menggemparkan: Kisah Nyata Perampokan di BNI Jawa Barat!

Happy Ending: Seluruh Dana Rp 204 Miliar Kembali ke Pangkuan Negara, Sembilan Tersangka Menunggu Vonis!

Yustinus Agus by Yustinus Agus
25/09/2025
0
17 Menit yang Menggemparkan: Kisah Nyata Perampokan di BNI Jawa Barat!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 25 September 2025 – Bayangkan sebuah adegan film thriller kriminal: waktu berjalan, ketegangan memuncak, dan dalam hitungan menit, uang ratusan miliar berpindah tangan secara ilegal. Adegan ini bukan fiksi belaka, melainkan kenyataan pahit yang baru saja diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebuah sindikat pembobol bank dengan berani melakukan aksi pencurian dana dari rekening dormant (rekening tidak aktif) di salah satu cabang BNI di Jawa Barat. Hasilnya? Rp 204 miliar raib hanya dalam… 17 menit!

“Seperti adegan di film Ocean’s Eleven, mereka melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan. Bayangkan, 42 kali transaksi hanya dalam 17 menit!” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf dengan nada prihatin sekaligus bangga, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kasus yang bagaikan episode serial kriminal ini terjadi pada 20 Juni 2025. Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap konspirasi yang melibatkan orang dalam dan mantan karyawan bank.

Rencana Jahat di Balik Layar: Pemerasan dan Ancaman Maut?

Terungkap bahwa sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset ini telah merencanakan aksi kejahatan ini sejak awal Juni 2025.

Mereka bahkan berani menemui kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat untuk memuluskan rencana mereka.

“Kami menduga ada unsur pemaksaan dan ancaman di sini. Kepala cabang dipaksa menyerahkan user ID aplikasi core banking system. Mereka bahkan mengancam keselamatan kepala cabang dan keluarganya!” ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Eksekusi Kilat di Balik Tirai: Mantan Teller Jadi ‘Eksekutor’

Baca Juga:
Kopi Kenangan Raih Penghargaan Dunia sebagai “Brand of the Year” di World Branding Awards 2025–2026

Dengan memanfaatkan celah waktu di luar jam operasional bank, sindikat ini melancarkan aksinya. Seorang mantan teller yang memiliki akses ilegal ke sistem perbankan menjadi ‘eksekutor’ utama.

Dalam waktu singkat, ia berhasil memindahkan dana ratusan miliar ke rekening-rekening penampungan.

Happy Ending? Sembilan Tersangka Diciduk, Rp 204 Miliar Kembali ke Pangkuan Negara!

Namun, kisah ini tidak berakhir dengan kemenangan para penjahat. Berkat kerja keras dan ketelitian tim penyidik Bareskrim Polri, sembilan orang berhasil diringkus.

Mereka terdiri dari karyawan bank, eksekutor, hingga para pelaku pencucian uang. Yang lebih menggembirakan, seluruh dana yang dicuri, senilai Rp 204 miliar, berhasil diselamatkan!

“Ini adalah kemenangan bagi hukum dan keadilan. Kami berhasil memulihkan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal,” tegas Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana perbankan, ITE, transfer dana, dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua: kejahatan perbankan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga:
Capaian Signifikan: Pendirian Koperasi Merah Putih di Banten Hampir Rampung

Namun, dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita bisa mencegah dan memberantas kejahatan ini.

Previous Post

‘Pulang Kandang’: PWI Resmi Berkantor di Gedung Dewan Pers, Sinergi Siap Digenjot!

Next Post

“Revolusi Pendidikan Ala Stella Christie: Fondasi Kuat untuk Indonesia Emas 2045!”

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

25/02/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id