SERANG – Genap berusia 11 tahun, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten mendapat tantangan sekaligus harapan besar dari Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Dalam perayaan HUT ke-11 yang digelar di halaman Kolam Pemancingan Tengkele, Kota Serang, Rabu (24/9/2025), Dimyati menekankan pentingnya Jamkrida untuk terus berkembang dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Di usia ke-11 ini, saya berharap Jamkrida Banten dapat menjadi lembaga penjaminan yang ‘berkelas’. Jajaran direksi dan staf harus bekerja dengan baik, benar, serta mengupayakan jaminan dengan prinsip no risk, artinya meminimalkan risiko besar,” tegas Dimyati.
Menurut Wagub, Jamkrida harus mengedepankan pelayanan optimal, meningkatkan kuantitas jaminan, dan secara aktif mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jamkrida harus menjadi lembaga strategis yang sehat, tumbuh bagus, dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Banten,” imbuhnya.
Dimyati juga menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung Jamkrida, salah satunya melalui penyertaan modal berupa inbreng (penyetoran modal non-tunai berupa aset). Langkah ini diambil untuk memenuhi modal minimum Rp100 miliar sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru.
Baca Juga:
LPS Jamin Simpanan Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa
“Karena keterbatasan anggaran APBD, kami memilih inbreng dalam bentuk aset agar syarat modal minimum OJK terpenuhi,” jelasnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo, menyambut baik amanah tersebut.
Ia berharap di usia 11 tahun, Jamkrida dapat terus berkembang sesuai tema “Satu Tujuan dan Satu Kebersamaan”. Hingga kini, Jamkrida telah menjalin kemitraan dengan puluhan lembaga, mulai dari Bank Banten, perbankan lainnya, BUMD di kabupaten/kota se-Provinsi Banten, hingga berbagai koperasi dan lembaga keuangan mikro.
Terkait pemenuhan modal, Agus memastikan bahwa Pemprov Banten sebagai pemegang saham telah memberikan dukungan penuh, terutama dalam bentuk inbreng, untuk memenuhi persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor 10 Tahun 2025 dan POJK Nomor 11 Tahun 2025.
Perayaan HUT ke-11 Jamkrida Banten dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim, pemberian bantuan kepada sejumlah UMKM, serta apresiasi kepada para mitra.
Baca Juga:
Jeritan Pekerja PT Sui Zhe Jie: Jam Kerja Tak Manentu, Gaji Tak Teratur, Hingga Larangan Ibadah
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan tamu undangan lainnya.
















